Daftar Isi

Sistem Terbaru Facebook : Pengawasan Chat dan Posting



Situs jejaring sosial populer, Facebook memutuskan untuk menambahkan fungsi pemindaian atau pengawasan pada posting dan chat pengguna dalam rangka mencegah tindakan kriminal.
Kejahatan melalui media jejaring sosial kini makin marak terjadi seiring makin populernya jejaring sosial seperti Fabebook. Tak hanya di luar negeri, di Indonesia pun telah banyak kasus kriminal seperti pencabulan dan penculikan yang berawal dari jejaring sosial Facebook.
Raksasa jejaring sosial ini pun juga merasa ikut bertanggung jawab dengan maraknya kriminalitas melalui jejaring sosial dengan menambah fungsi pemindaian untuk mengawasi isi chat dan posting pengguna.
Secara sederhana, cara kerja sistem pengawasan besutan Facebook ini adalah mengawasi isi konten dari chat daan posting pengguna, apabila mendeteksi perilaku yang mencurigakan, maka konten tersebut akan ditandai kemusian di analisis.
Setelah konten yang dicurigai tersebut dianalisis dan ternyata memang menjurus pada tindakan kriminal, maka akan dilaksanakan tindakan lebih lanjut seperti melaporkan pada polisi atau keluarganya.
Sistem pengawasan tebaru Facebook ini fokus pada percakapan antar anggota yang dinilai tidak memiliki hubungan yang dekat. Hal ini dapat diketahui dari jumlah teman bersama atau mutual friend.
Seperti yang dilansir dari CNET kemarin (12/07/2012), tak hanya melalui mutual friend saja, tapi juga fokus pada percakapan antar anggota yang memiliki jarak umur yang cukup jauh atau yang beru saja menjalin pertemanan.
“Kami tidak ingin membuat sistem yang memungkinkan karyawan kami untuk melihat percakapan pribadi antar pengguna Facebook namun kami menggunakan teknologi yang memiliki daya deteksi yang baik,” kata Joe Sullivan, head security officer Facebook.
Sebagian besar pengguna memang tidak suka dengan pengawasan ini, namun Facebook meyakinkan pengguna masalah privasi, karena pengawasan ini dilakukan menggunakan perangkat lunak, bukan karyawan Facebook.
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 comments

 
© 2012 Investigasi Berita | Berita Unik, Lucu dan Menarik
Develop by Aaz
Back to top