Jakarta - Dukungan moril Kak Seto untuk menemui langsung Pelajar SMK Palu yang terancam 5 tahun penjara tidak hanya omongan belaka. Hadir di persidangan, pencipta karakter Si Komo itu pun mendapatkan informasi lebih terkait kasus yang menimpa AAL.
"Sebetulnya dalam sidang kemarin tidak ada bukti-bukti yang menunjukkan AAL mencuri," kata Psikolog anak yang bernama lengkap Seto Mulyadi itu, dalam Jumpa Pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (05/01/2012).
Yang Benar, lanjut Kak Seto, AAL memungut sandal yang tercecer di pinggir jalan dan memang tidak ada pemiliknya. Sandal itu sandal butut.
"Jadi apa salahnya memungut sandal itu untuk dipakai di rumah?" tambah Kak Seto.
Enam bulan kemudian, kisah Kak Seto, saat AAL jalan-jalan bersama temannya di Jalan Zebra, tiba-tiba dipanggil oleh Briptu Ahmad Rusdi yang merasa kehilangan barang-barangnya. Briptu Rusdi mengira AAL yang mengambil barang tersebut.
"Interogasi dilakukan dengan kekerasan, pemukulan, bahkan AAL menyatakan sempat pingsan sampai masuk ke dalam selokan," kisah Kak Seto.
Kisah itu didapatkan Kak Seto dari AAL yang mendapat kesempatan dari Pengadilan Negeri Palu. Kesempatan itu untuk AAL mengungkapkan secara jujur berbagai hal-hal yang memang dirasakan tidak benar waktu pemeriksaan BAP.
"Kami mengapresiasi bahwa pengadilan berjalan dengan ramah anak, tidak tegang, dan memberi kesempatan kepada AAL," tutur Kak Seto.
Sementara, guna pemulihan kondisi psikis AAL, Kak Seto belum menentukan langkah. Kenyamanan suasana bagi AAL adalah prioritas utama saat ini.
"Biarkan dulu bersama keluarganya. Nanti baru direhabilitasi bahwa dia bukan seorang pencuri," imbuh Kak Seto.
0 comments