Daftar Isi

Andhika Eks Kangen Band Nikah Keempat Kalinya



Meskipun masih tersangkut kasus membawa lari seorang ABG yang berinisial CC, Andhika kini justru telah resmi menikah dengan ABG tersebut. Bagi mantan vokalis Kangen Band ini, pernikahan yang digelar pada hari Sabtu (9/2/2013) adalah pernikahan untuk yang keempat kalinya. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Andhika, Ferry Juan.

“Ya, sudah resmi menikah, barusan banget, pukul 13.00 WIB, habis dhuhur-lah ya,” ungkap Ferry saat dihubungi oleh wartawan via telepon.

Ferry juga menuturkan jika pernikahan yang digelar di kediaman CC itu dihadiri oleh kerabat CC dan Andhika. Andhika memberi mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan emas seberat 5 gram.

“Semua lengkap hadir di rumah CC. Mas kawinnya seperangkat alat shalat dan emas seberat 5 gram,” tutur Ferry lagi.

Andhika sendiri mengaku sangat bahagia dengan pernikahannya kali ini. Bahkan ia sempat terharu dan menitikkan air mata. Kebahagiaannya pun bertambah karena Andhika didampingi langsung oleh ibundanya dan juga keluarganya.

“Terima kasih semua, saya bahagia dengan proses pernikahan ini,” ujar Andhika sambil menitikan air mata usai mengucapkan ijab qabul.

“Senang ada mamah yang nemenin saya,” tambahnya.

CC sendiri adalah seorang gadis ABG yang sebelumnya dituduh dibawa lari oleh Andhika. Pernikahan Andhika dengan CC merupakan salah satu syarat damai yang diajukan oleh pihak keluarga CC. Namun, meskipun telah menikah dengan CC, Andhika tetap harus kembali ke balik jeruji besi. Pasalnya kini ia juga dijerat dengan pasal mengenai perlindungan anak.

“Jadi begini awalnya Andhika hanya dilaporkan dengan pasal 332 KHUP dan itu sudah hangus dengan adanya pernikahan Andhika dan CC. Namun, pada perjalanannya pihak kepolisian justru menambah pasal baru yang tidak dilaporkan pada Andhika yaitu pasal 81 UU perlindungan anak. Nah, pasal itu yang saat ini masih berjalan,” jelas Ferry.
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 comments

 
© 2012 Investigasi Berita | Berita Unik, Lucu dan Menarik
Develop by Aaz
Back to top