Jaksa Agung RI Basrief Arief telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung Malaysia terkait kabar penjualan organ tubuh Tenaga Kerja Indonesia yang kini mengemuka. Basrief mengatakan aparat hukum Malaysia saat ini tengah melakukan investigasi soal itu.
“Saya sudah berhubungan dengan Jaksa Agung Malaysia untuk menanyakan masalah ini. Ini masih dalam investigasi di pihak Malaysia. Nanti akan diberitahukan hasilnya bagaimana. Kita beri kesempatan untuk mereka,” kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 27 April 2012.
Basrief mengatakan, pihak Malaysia mengatakan padanya bahwa polisi sesungguhnya tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Seperti diketahui, tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat yang kemarin diotopsi ulang, tewas di Negeri Jiran karena ditembak Polisi Diraja Malaysia karena dicurigai akan merampok.
Pihak Kejaksaan Agung RI sendiri, menurutnya, telah melakukan langkah hukum terkait masalah itu. Namun Basrief tidak menjelaskan secara pasti apakah materi soal perdagangan organ tubuh ilegal masuk dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua negara baru-baru ini atau tidak.
Berdasarkan hasil otopsi dua di antara tiga jenazah TKI tersebut, ditemukan fakta bahwa sejumlah organ tubuh mereka hilang. Analis politik Migrant Care, Wahyu Susilo mengaku mendapat informasi soal otopsi mereka dari pendamping keluarga tiga korban.
“Informasi keluarga yang menyaksikan ada beberapa hal mengejutkan. Kedua mata hilang, kepala terbelah-belah. Ditemukan plastik di kepala, dan beberapa alat operasi tertinggal dalam tubuh. Jika benar seperti itu, maka kecurigaan keluarga terbukti,” ucap Wahyu.
Sore ini rencananya Kepolisian bersama Kementerian Luar Negeri RI akan mengumumkan bersama-sama hasil otopsi ulang 3 jasad TKI itu di kantor Kemenlu.
0 comments