Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bila tak ada titik temu antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembangunan gedung baru KPK, bisa diselesaikan melalui rapat konsultasi.
Menurut dia, pimpinan DPR RI mendukung keinginan KPK dalam memperkuat kinerja.
"Kalau memang belum ketemu antara Komisi III DPR RI dengan KPK, bisa lakukan rapat konsultasi. Pimpinan DPR RI bisa panggil pimpinan Komisi III dan pimpinan KPK. Tak ada yang tak bisa diselesaikan," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Rabu.
Ia menambahkan, ada beberapa kejadian deadlock di DPR RI seperti pembahasan RUU BPJS, dan akhirnya diselesaikan melalui rapat konsultasi.
0 comments