Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (5/7/2012) pagi, memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis senilai Rp 1 triliun. Pemusnahan digelar di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Barang bukti narkoba tersebut berupa 362,45 kilogram sabu, 1.052.000 butir ekstasi, 118,27 kg ganja, dan 194,05 gram heroin. Selain itu, dimusnahkan juga 1.203 gram kokain dan 26.930happy five (H.5). Total nilai dari barang bukti tersebut sekitar Rp 1,1 triliun.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Radjab mengatakan, perlu perhatian serius dan dukungan seluruh masyarakat untuk melawan peredaran narkoba.
0 comments