Pemerintah menaikkan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tiap siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dana BOS untuk siswa SD yang semula Rp397ribu naik menjadi Rp580 ribu. Sementara untuk siswa SMP, dari Rp570 ribu menjadi Rp710 ribu.
“Tetap kami akan memastikan bahwa BOS, Bantuan Operasional Sekolah, itu bisa dimanfaatkan dengan baik dalam jumlah yang tepat dan bisa betul meringankan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikannya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kunjungi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 31 Juli 2012.
Dengan kenaikan BOS ini, Presiden Yudhoyono mengingatkan sekolah jangan lagi mengambil pungutan dari orangtua murid. ”Saya masih menerima SMS dari berbagai sumber bahwa masih ada pungutan-pungutan yang sepatutnya tidak dipungut oleh SD swasta dan SD negeri.
Sekali lagi dengan ada BOS yang kami tingkatkan ini tidak perlu ada pungutan membebani orangtua siswa,” ujarnya.
Untuk memastikan dana BOS itu tersalur dengan baik dan tepat waktu, Pemerintah akan monitoring dan mengevaluasi melalui information technology, sehingga bisa diakses oleh siapapun. “Pada tahun yang lalu diadakan sidang gabungan DPR dan DPD, saya menyampaikan, dengan dialihkannya implementasi BOS dari pusat ke daerah, alhamdulillahhambatan itu dapat diatasi dengan e-monitoring," kata SBY.
0 comments