Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (12/6/2012), menginstruksikan aparat keamanan agar segera memulihkan keamanan di Papua. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kabinet Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Presiden.
"Saya instruksikan agar aparat TNI/polri dan unsur pemerintah yang lain, sungguh-sungguh mengatasi keadaan di sana. Saya ingin agar situasi sosial, hukum, dan keaman di Papua dapat segera diatasi dan dipulihkan. Hukum dan keamanan mesti benar-benar ditegakkan untuk melindungi rakyat Papua," katanya.
Presiden juga mengingatkan kepada aparat TNI/polri agar tetap mengacu pada sistem hukum yang berlaku, saat melaksanakan penegakan hukum dan keamanan di Papua. "Saya minta dicegah tindakan aparat yang melebihi kepatutan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pelaksanaannya tidak mudah dan kompleks sehingga jika terjadi tindakan menyimpang di TNI/polri, sanksi harus diberikan," kata Presiden.
Rapat dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kepala Badan Intelejen Negara Marciano Norman.
Selain itu juga ada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Rapat tidak dihadiri Wakil Presiden Boediono karena pada saat yang sama tengah melakukan kunjungan kerja ke Bali.
0 comments