Saat Ramadan dan Lebaran, seperti biasa Jakarta diserbu pengemis musiman. Mereka mengais rezeki, berharap kemurahan hati orang yang beribadah. Mengemis berubah menjadi profesi.
Nah, untuk mencegah eksploitasi kemiskinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam yang ingin bersedekah sebaiknya menyalurkan ke lembaga zakat atau masjid. Tujuannya, agar sumbangan yang diberikan tepat sasaran.
"Kemiskinan tidak boleh dieksploitasi, dan meminta-minta juga tidak boleh jadi profesi. Untuk itu, negara harus hadir, negara berperan untuk memfasilitasi dan menjamin simbiosa mutualistik. Jaminan terlaksananya kewajiban orang kaya untuk membayar zakat dan menjamin terdistribusinya zakat tersebut kepada yang berhak secara tepat sasaran," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang, Rabu (25/7/2012).
Pria yang akrab disapa Niam ini menjelaskan, distribusi zakat dan sedekah yang tepat akan menjawab akar masalah, agar lepas dari masalahnya. Pada dasarnya, aktivitas meminta-minta, di satu sisi adalah realitas sosial yang harus diselesaikan secara utuh, di sisi lain itu aktivitas yang tidak dianjurkan terlebih sampai mengganggu ketertiban.
"Untuk itu, pemerintah perlu melakukan penertiban dan saat yang sama memberikan solusi atas kebutuhan dasarnya, berbasis pada prinsip kemanusiaan dan solidaritas sosial," tuturnya.
Niam menambahkan, adalah kewajiban sebagai manusia untuk berbagi sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan tanggung jawab sosial. Salah satu pranatanya adalah dengan kewajiban zakat, anjuran infaq, dan sedekah untuk membantu saudara-saudara kita.
"Sedang meminta-minta adalah bentuk mencari rezeki yang tidak dianjurkan, bahkan tidak disukai agama," ungkapnya.
0 comments